Saran Penting Komisi X DPR agar Masalah Honorer K2 Tak Hanya Ramai di Media
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta honorer K2 dan nonkategori untuk terus mengawal pembahasan mengenai penyelesaian masalah tenaga non-PNS.
Baik dalam rapat gabungan maupun pembahasan revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini harus digaungkan terus agar eksekutif dan legislatif ada perhatian. Karena masalah honorer ini tidak semuanya yang peduli. Isunya kalah populer dengan lainnya. Kalau honorer diam, ya pasti tidak diperhatikan," kata Fikri dalam dialog online bersama para pengurus PHK2I, Minggu (17/5).
Dia menyebutkan, pansus honorer sulit dibentuk karena tidak semua daerah perhatian dengan masalah honorer.
Selain itu Pansus makan waktu lama dan harus diusulkan per komisi.
"Kenapa digaungkan Pak Ahmad Basarah saat rapat 28 Januari 2020, karena pemerintah tidak bisa menyelesaikan. Namun, setelah ditimbang Pansus tidak menguntungkan honorer karena tidak menghasilkan apa-apa," ujarnya.
Lebih menguntungkan bila penyelesaian honorer dibahas dalam rapat gabungan.
Lantaran beberapa komisi dan menteri terkait diajak untuk merumuskan penyelesaiannya.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pesan penting untuk para pimpinan honorer K2 yang berjuang agar diangkat menjadi PNS.
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer