Saran Perludem Pasca Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Saran Perludem Pasca Tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyarankan agar KPU membuka lebar pintu bagi KPK untuk "bersih-bersih" pasca OTT Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"KPU harus terbuka dan sangat kooperatif bekerjasama dengan KPK untuk membongkar kasus ini sampai ke dasarnya," katanya Titi, Kamis (9/1).

Sikap terbuka ini, kata dia, sangat diperlukan agar publik juga tahu sejauh mana integritas KPU sebagai lembaga. Selain itu, KPU juga perlu kembali meyakinkan masyarakat bahwa perilaku koruptif yang baru saja diungkap KPK tersebut hanya perbuatan oknum saja.

"Yang harus dijaga oleh KPU saat ini adalah kepercayaan publik terhadap institusi KPU apalagi di depan ini ada agenda politik yang sangat besar," kata dia.

Titi khawatir, jika KPU tidak terbuka, kejadian dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu komisioner KPU tersebut akan dijadikan bahan pihak tertentu untuk menyerang KPU atas ketidakpuasan penyelenggaraan pemilu.

KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum RI yaitu Wahyu Setiawan pada Rabu 8 Januari 2020.

"Benar. Siapa saja yang diamankan dan dalam kaitan apa, serta berapa uang yang diamankan masih didalami penyidik," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjawab pertanyaan Antara.

Saat dipastikan nama anggota Komisioner KPU tersebut, Alexander tidak membantah. "Informasi awalnya seperti itu," katanya.

KPK kemarin menangkap Wahyu Setiawan kemarin saat akan sosialisasi ke Belitung. Hari ini rencananya KPK akan melakukan gelar perkara Kamis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News