Saran Politikus PDIP: FPI jadi Parpol, Habib Rizieq sebagai Capres

Saran Politikus PDIP: FPI jadi Parpol, Habib Rizieq sebagai Capres
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyarankan FPI berubah menjadi parpol. Foto: arsip JPNN.COM/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti nama menjadi Front Persatuan Islam, disarankan menjadi partai politik alias parpol.

Saran tersebut disampaikan anggita Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin.

Tokoh kelahiran Majalengka 8 September 1952 itu mengatakan, selama ini publik menilai FPI sebagai ormas yang kerap membuat gaduh dengan turun ke jalan.

"Biar kedudukannya jelas, lebih baik FPI menjadi partai politik saja," kata TB Hasanuddin di Jakarta, Minggu (3/1).

Dikatakan, sejak era reformasi, Indonesia telah menjadi negara penganut sistem demokrasi.

Tahun 2019, demokrasi di Indonesia menempati peringkat ke-4 di kawasan Asia Tenggara dan 67 di dunia dalam daftar indeks demokrasi global yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU). 

"Dengan sistem demokrasi ini sangat mungkin bila FPI mendirikan partai politik," cetus Hasanuddin.

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini memaparkan demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yakni pemerintahan yang sah dan diakui rakyat, pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, dan kekuasaan yang diberikan rakyat kepada pemerintah tersebut dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Politikus PDIP TB Hasanuddin menyarankan FPI berubah menjadi parpol dan mengurus Habib Rizieq sebagai capres.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News