Saran Prof Zainuddin soal Hibah Dana POP di Tengah Kesulitan Guru Honorer

Saran Prof Zainuddin soal Hibah Dana POP di Tengah Kesulitan Guru Honorer
Kantor Pusat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyatakan bahwa  guru honorer dan lembaga pendidikan nonformal yang terdampak Covid-19 sangat membutuhkan uluran tangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengharapkan dana untuk hibah Program Organisasi Penggerak (POP) di Kemendikbud dialokasikan bagi guru honorer dan lembaga pendidikan yang terimbas Covid-19.

"Saya mengusulkan agar program-program untuk guru yang digerakkan, yang langsung mendapatkan perhatian dalam bentuk alokasi anggaran. Sekarang ini kan banyak guru yang kesulitan untuk menutupi kebutuhan pulsa, internet," ucap Prof Zainuddin, Rabu (22/7).

Zainuddin menambahkan, situasi pandemi memaksa sekolah-sekolah menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Di sisi lain, katanya, kebutuhan operasional lembaga pendidikan dan guru meningkat drastis.

Sebagai contoh, para guru harus melakukan home visit secara bergiliran ke rumah-rumah siswa. Hanya, para orang tua murid jugha mengeluhkan pelaksanaan PJJ yang makin meluas namun tidak efektif.

"Sesungguhnya program penggerak itu ndak usah banyak-banyak anggarannya. Ini sampai setengah triliun lebih, Rp 595 miliar," ungkap legislator asal Jawa Timur ini.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu juga menyoroti dana POP yang terkesan tidak tepat sasaran. Sebab, katanya, dana itu dialokasikan untuk lembaga-lembaga pendidikan besar yang erat kaitannya dengan kepentingan bisnis.

"Kami sudah sering dapat keluhan dari lembaga pendidikan nonformal. Kami dapat tekanan, desakan dari guru honorer, K2, PPPK yang sampai hari ini belum bisa diberi jawaban yang cukup memuaskan. Menurut saya POP ini perlu dievaluasi," tambah Prof Zainuddin.(fat/jpnn)

Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki menyoroti dana untuk hibah Program Organisasi Penggerak (POP) di Kemendikbud.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News