Saran Rizal Ramli untuk Atasi Kemelut Papua
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional, Rizal Ramli menyatakan kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif. Bahkan, penangkapan mahasiswa asal Bumi Cendrawasih yang dituding makar justru akan menambah persoalan baru di kemudian hari.
Pemerintah sebaiknya mengintropeksi diri terhadap hal-hal yang selama ini belum dilakukan dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang bermukim di bumi mutiara hitam di timur Indonesia.
Rizal mengatakan ada lima langkah yang bisa ditempuh pemerintah guna meredam konflik di Papua dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Pertama, terkait dengan adanya dorongan Papua dan Papua Barat untuk keluar dari NKRI, pemerintah sejatinya meniru cara Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, dengan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh adat layaknya keluarga yang berbeda pendapat.
BACA JUGA: Rizal Ramli Memohon kepada Jokowi: Pecat dong Menteri Perdagangannya
Menurut dia, Gus Dur selalu menganggap teman-teman Papua yang ingin merdeka ini seperti saudara sendiri. Jadi penyelesaiannya dengan membuka ruang dialog secara terbuka seperti menyelesaikan persoalan keluarga.
“Kalau ada anak-anak kita mau keluar rumah, masa kita gebuk, masa mau kita usir, masa mau kita bilang silakan. Justru kita pakai alat untuk intropeksi dan cari jalan keluar," kata Rizal, Senin (2/8).
“Apakah sebagai orang tua saya sudah benar atau belum, sudah adil belum, saya perhatikan anak-anak saya sama atau tidak?" lanjutnya.
Tokoh nasional, Rizal Ramli menyatakan kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif.
- Suket Dipalsukan Cawagub Papua, Pria ini buat Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo
- Anggaran Gaji 2.300 CPNS-PPPK 2024 Daerah Ini Belum Masuk RAPBD, Waduh!
- Berdemonstrasi di Kedubes AS, Aktivis Tolak Campur Tangan Asing dalam PSN dan Urusan Papua
- Laurenzus Kadepa, Wakil Rakyat Progresif Revolusioner yang Dirindukan Rakyat
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Korupsi Berjamaah PON Papua, Ini Tanggapan Komnas HAM dan Himpunan Mahasiswa