Saran Rizal Ramli untuk Atasi Kemelut Papua
jpnn.com, JAKARTA - Tokoh nasional, Rizal Ramli menyatakan kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif. Bahkan, penangkapan mahasiswa asal Bumi Cendrawasih yang dituding makar justru akan menambah persoalan baru di kemudian hari.
Pemerintah sebaiknya mengintropeksi diri terhadap hal-hal yang selama ini belum dilakukan dalam memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat yang bermukim di bumi mutiara hitam di timur Indonesia.
Rizal mengatakan ada lima langkah yang bisa ditempuh pemerintah guna meredam konflik di Papua dan memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.
Pertama, terkait dengan adanya dorongan Papua dan Papua Barat untuk keluar dari NKRI, pemerintah sejatinya meniru cara Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, dengan membuka ruang dialog dengan tokoh-tokoh adat layaknya keluarga yang berbeda pendapat.
BACA JUGA: Rizal Ramli Memohon kepada Jokowi: Pecat dong Menteri Perdagangannya
Menurut dia, Gus Dur selalu menganggap teman-teman Papua yang ingin merdeka ini seperti saudara sendiri. Jadi penyelesaiannya dengan membuka ruang dialog secara terbuka seperti menyelesaikan persoalan keluarga.
“Kalau ada anak-anak kita mau keluar rumah, masa kita gebuk, masa mau kita usir, masa mau kita bilang silakan. Justru kita pakai alat untuk intropeksi dan cari jalan keluar," kata Rizal, Senin (2/8).
“Apakah sebagai orang tua saya sudah benar atau belum, sudah adil belum, saya perhatikan anak-anak saya sama atau tidak?" lanjutnya.
Tokoh nasional, Rizal Ramli menyatakan kemelut di Papua tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara represif.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Daftar UMP 2025 di 30 Provinsi, Papua Tertinggi Kedua Setelah Jakarta, Silakan Cek
- Sakit Hati Memuncak, Istri Bongkar Aib Calon Wakil Gubernur Papua Jeremias Bisai
- Cawagub Papua Yeremias Bisai Dipolisikan Istrinya Atas Dugaan KDRT dan Asusila