Saran Saan Mustopa Terkait Penyelesaian Polemik Revitalisasi Monas

Saran Saan Mustopa Terkait Penyelesaian Polemik Revitalisasi Monas
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan polemik revitalisasi Tugu Monas tidak akan terjadi kalau ada koordinasi antara pemerintah pusat dam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Tentu antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi harus saling koordinasi terkait soal revitalisasi itu agar tidak ada persoalan seperti hari ini," kata Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1).

Seperti diberitakan, Menteri Sekretaris Negara sekaligus Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno meminta revitalisasi Monas dihentikan. Alasannya, Pemprov DKI Jakarta belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah.

Saan menjelaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan secepatnya supaya bisa clear. Politikus Partai Nasdem itu mengingatkan peraturan-peraturan yang ada terkait aset-aset yang ada di negara ini harus dikaji mendalam bila hendak melakukan revitaliasi. Misalnya, ia mencontohkan, perlunya dikaji persoalan lingkungan dan sebagainya.

Menurut Saan, pemerintah pusat dan DKI Jakarta harus berkoordinasi supaya persoalan ini tuntas. "Izinnya kan belum ada, makanya kami minta agar setneg itu bisa berkoordinasi dengan pemprov dan gubernur untuk bisa menyelesaikan itu," ungkap Saan.

Sementara Pratikno mengatakan bahwa Komisi Pengarah sudah menerima surat terkait pembangunan stasiun MRT dan soal rencana Formula E di Monas. Sementara itu, kata Pratikno, untuk revitalisasi Monas, pihaknya belum menerima surat dari Pemprov DKI Jakarta.

Pratikno menjelaskan Komisi Pengarah beberapa waktu terakhir sudah membahas mengenai MRT di Monas. "Gubernur DKI mengajukan permintaan persetujuan untuk penempatan stasiun MRT di kawasan Monas," kata Pratikno kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/2).

Ia menambahkan Komisi Pengarah masih membahas detail persoalan tersebut, sehingga belum ada keputusan yang diambil. "Jadi peran Komisi Pengarah telah berjalan dengan baik menganggapi permintaan gubernur DKI terkait MRT," jelas dia.

Saan Mustopa mengatakan polemik revitalisasi Tugu Monumen Nasional tidak akan terjadi kalau ada koordinasi antara pemerintah pusat dam Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News