Saran TB Hasanuddin Soal Perpres Pelibatan TNI dalam Pemberantasan Terorisme
Sabtu, 24 Oktober 2020 – 13:29 WIB
Sementara itu, terkait pasal penindakan dan pemulihan, Hasanuddin setuju dengan pengaturan tesebut karena telah sesuai dengan UU 34/2004 dan UU 5/2018. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
TB Hasanuddin mengingatkan supaya Perpres pelibatan TNI harus sesuai dengan UU induknya, yakni UU 34/2004 tentang TNI dan UU 5/2018 tentang Tindak Pidana aksi Terorisme
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Prajurit TNI Diduga Serang Warga di Siburu-Biru, Kang TB Singgung Hukuman ke Komandan
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme