Saran Tim Pembela Jokowi agar Kasus Meiliana Tak Terulang

Saran Tim Pembela Jokowi agar Kasus Meiliana Tak Terulang
Palu hakim simbol putusan pengadilan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Oleh karena itu Rambun mengharapkan majelis hakim tingkat banding yang mengadili Meiliana bertindak cermat dalam menafsirkan pasal yang didakwakan jaksa penuntut umum. Selain itu, TPJ juga mendorong Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial memantau proses banding Meiliana.

“Ini bukan untuk mengurangi kemandirian hakim. Tapi langkah-langkah tersebut diperlukan guna mengembalikan muruah penegakan hukum yang berkeadilan,” katanya.

Selain itu, Rambun juga mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 1/PNPS/1965. “Sehingga tidak menimbulkan kesalahan penafsiran dalam praktiknya,” cetusnya.(ara/jpnn)


Tim Pembela Jokowi (TPJ) mendorong pemerintah dan DPR merevisi UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News