Saran untuk Kapolri soal Cara Menggarap Komjen Terseret Ismail Bolong

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) guna menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong soal suap dari bisnis pertambangan ilegal kepada petinggi Polri.
Menurut Bambang, timsus itu harus berisikan perwira tinggi atau pati berpangkat komjen serta kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Bentuk tim yang terdiri dari para bintang tiga dan Kadiv Propam!" kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).
Ismail Bolong merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu). Dia menjadi pengepul hasil pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen. Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.
Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.
Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri memeriksa ulang kasus tersebut.
Siapakah polisi yang bisa menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong dengan memeriksa jenderal yang diduga menerima suap pertambangan ilegal?
- Dua Fenomena Ini Menunjukkan Kegagalan Polri Melakukan Sistem Meritokrasi
- Kritik Putra Kapolda Kalsel yang Bermewah-mewahan, Lemkapi: Contoh Kapolri dan Istri
- Menhan Bagikan 700 Mobil Maung ke Panglima TNI hingga Babinsa
- Komitmen Kapolri dan Panglima TNI Tindak Oknum Penyerang Polresta Tarakan Diapresiasi
- Kasus Sengketa Lahan Berlarut, Haris Azhar Surati Kapolri
- Polri Jamin Stabilitas Harga Pangan Selama Ramadan