Saran untuk Kapolri soal Cara Menggarap Komjen Terseret Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Rukminto mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) guna menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong soal suap dari bisnis pertambangan ilegal kepada petinggi Polri.
Menurut Bambang, timsus itu harus berisikan perwira tinggi atau pati berpangkat komjen serta kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.
"Bentuk tim yang terdiri dari para bintang tiga dan Kadiv Propam!" kata Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).
Ismail Bolong merupakan mantan polisi dengan pangkat terakhir ajudan inspektur satu (aiptu). Dia menjadi pengepul hasil pertambangan batu bara ilegal di wilayah Kalimantan Timur.
Dalam sebuah video yang viral, Ismail mengaku pernah menyetorkan uang kepada petinggi Polri berinisial AA yang berpangkat komjen. Uang itu sebagai suap untuk perlindungan pertambangan ilegal.
Namun, belakangan Ismail meralat pengakuannya. Dia mengaku membuat video itu dalam kondisi di bawah tekanan pada Februari 2022.
Menurut Ismail, dirinya ditekan oleh Hendra Kurniawan selaku kepala Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divpopam Polri pada saat itu. Pengusutan kasus itu dilakukan saat Ferdy Sambo masih aktif sebagai kepala Divpropam Polri.
Oleh karena itu, Bambang meminta Kapolri memeriksa ulang kasus tersebut.
Siapakah polisi yang bisa menindaklanjuti pengakuan Ismail Bolong dengan memeriksa jenderal yang diduga menerima suap pertambangan ilegal?
- Kapolri Ingatkan Potensi Polarisasi di Pilkada Serentak 2024
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Pakar Hukum Tata Negara Minta Prabowo Tindak Tegas Aparat yang Tak Netral di Pilkada
- Kapolri Didesak Copot Kapolda yang Cawe-cawe di Pilkada 2024
- Irjen Sandi: Kasus Judol di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri
- Kapolri Puji Langkah Gesit Menhut Raja Juli Bangun Kerja Sama demi Lindungi Hutan