Saran untuk MenPAN-RB, Angkat Honorer jadi PNS & PPPK, Langsung!
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Khusus Honorer (BKH) PGRI Riau Eko Wibowo kembali bersuara mengenai penyelesaian masalah tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Dia menyatakan persoalan guru honorer tidak akan selesai pada 2023. Sebab, honorer di instansi pemerintah jumlahnya jutaan, apalagi formasi PPPK 2022 yang diusulkan pemda sangat sedikit.
Oleh karena itu, BKH PGRI Riau meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menerbitkan kebijakan pro honorer.
"Kami menyarankan MenPAN-RB Azwar Anas mengangkat semua honorer menjadi PNS dan PPPK tahun ini, sehingga persoalan honorer cepat diselesaikan sebelum tahun 2024," tutur Ekowi, sapaan akrab wakil ketua PGRI Riau ini kepada JPNN.com, Sabtu (21/1).
Pemerintah pusat yang melalui MenPAN-RB,. lanjutnya, harus membuat kebijakan arif dan bijaksana untuk pengangkatan ASN PPPK. Tidak mempersulit honorer.
Prinsipnya BKH PGRI ingin pemerintah menyelesaikan pengangkatan honorer dengan pendataan administrasi. Tidak perlu lagi menggunakan tes yang habiskan anggaran.
"Lebih baik uangnya digunakan untuk menyelesaikan honorer jalur pendataan administrasi," ujar Tokoh Muda Pendidikan Riau ini.
Terkait penghapusan honorer pada 28 November 2023, Ekowi mendesak pemerintah mengkaji ulang.
Saran untuk MenPAN-RB Azwar Anas adalah mengangkat honorer jadi PNS & PPPK, langsung tanpa tes
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas