Saran Ustaz Mahfuz Gelora soal Polemik Habib Rizieq
jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik menyodorkan idenya soal cara menyikapi polemik tentang Habib Rizieq Shihab yang tak kunjung usai.
Menurut Mahfud, solusi yang paling tepat soal Habib Rizieq ialah islah atau perdamaian.
"Islah adalah solusi terbaik. Apa pun pangkal soalnya, islah adalah tuntunan agama untuk menyelesaikan perbedaan dan pertengkaran. Sering kali saat para pihak sudah duduk dan makan bareng, banyak salah paham dan salah info bisa diselesaikan dengan baik," ujar Mahfuz melalui layanan pesan, Sabtu (21/1).
Mantan legislator di Komisi Pertahanan dan Intelijen DPR RI itu menambahkan, situasi pembelahan dan konflik politik telah muncul sejak Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Situasi itu berlanjut pada Pilkada DKI 2017 dan Pilpres 2019.
Ternyata situasi itu tak berakhir. "Sekarang memanas lagi setelah kepulangan Habib Rizieq Shihab," tutur Mahfuz.
Politikus yang akrab disapa dengan panggilan Ustaz Mahfuz itu menegaskan, situasi tersebut harus segera diakhiri. Sebab, kondisi tersebut akan merugikan kepentingan nasional jika berlarut-larut tanpa penyelesaian.
"Jadi semua pihak harus berpikir jernih dan berhati dingin. Indonesia sedang menghadapi krisis kesehatan dan resesi ekonomi yang belum tahu kapan akan berakhir," tuturnya.
Lebih lanjut Mahfuz mengatakan, islah juga sejalan dengan gagasan Partai Gelora tentang cara memajukan Indonesia menjadi salah satu kekuatan dunia.
Sekjen Partai Gelora Indonesia Mahfuz Sidik menyodorkan idenya soal cara menyikapi polemik tentang Habib Rizieq Shihab yang tak kunjung usai.
- Berdiri di Depan Massa Reuni Akbar PA 212, Habib Rizieq Menyampaikan Pesan, Lantang
- Habib Rizieq Cs Gugat Presiden, Gunakan Istilah G30S/Jokowi
- Pasangan Ruksamin-Sjafei Diprediksi Jadi Kuda Hitam di Pilgub Sultra
- Demi Jatim Lebih Sejahtera, Partai Gelora Sampaikan Dukungan Penuh pada Khofifah-Emil
- RUU Pilkada Batal Disahkan DPR RI, Relawan Jokowi-Prabowo Ajak Masyarakat Lakukan Ini
- Putusan MK soal Pilkada Melambungkan Nama Fahri Hamzah di X