Sarana Jaya Bermasalah, Pemprov DKI Tetap Minta Setoran Rp 65,9 M
Sabtu, 18 Juli 2020 – 23:47 WIB
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah menemukan sembilan temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Tahun Buku 2018 dan 2019.
“Kita sudah melakukan tindak lanjut yang dilaporkan kepada BPK dan BPK akan melakukan penilaian kembali,” kata Bima. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya
- Pemprov DKI Bakal Keluarkan Surat Edaran WFH Bila terjadi Banjir di Hari Kerja
- Pemprov DKI Sudah Menentukan UMP Jakarta 2025, Diumumkan Hari Ini