Sarana Jaya Bermasalah, Pemprov DKI Tetap Minta Setoran Rp 65,9 M
Sabtu, 18 Juli 2020 – 23:47 WIB

Diskusi Perumda Pembangunan Sarana Jaya: Pengembangan Kawasan Jakarta 2020 di Cikini, Kamis (13/2). Foto: dok pribadi for JPNN
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta telah menemukan sembilan temuan terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Kepatuhan (LHPK) pada Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya (PPSJ) Tahun Buku 2018 dan 2019.
“Kita sudah melakukan tindak lanjut yang dilaporkan kepada BPK dan BPK akan melakukan penilaian kembali,” kata Bima. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan Perumda Pembangunan Sarana Jaya setor pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2020 sebesar Rp 64,9 miliar.
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- 43 Tahun Sarana Jaya: Mengukir Prestasi dengan Kinerja Positif
- Anggota DPRD Ingatkan Pemprov DKI: Bikin Job Fair Jangan Asal-Asalan