Sarana Prasarana Transjakarta Dirusak
jpnn.com, JAKARTA - Hari Buruh (May Day) yang diperingati setiap 1 Mei tercoreng aksi pengrusakan aset PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Direktur Utama Transjakarta Agung Wicaksono mengatakan berdasarkan laporan yang diterima kerusakan sarana prasana antara lain pagar di halte Tosari dan vandalisme separator Transjakarta.
Karena itu Agung mengecam keras aksi pengrusakan dan vandalisme pada sarana prasarana publik.
"Perilaku negatif ini tidak bisa dibenarkan," tegasnya, Rabu (1/5).
Transjakarta berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi baik itu waktu, lokasi, hingga pelaku pengrusakan dan vadalisme aset Transjakarta. Hal ini untuk memberikan efek jera.
Menurut pasal 170 KUHP perusakan yang dilakukan secara bersama sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.
“Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah aset milik publik dan digunakan bersama sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya," jelas dia.
Agung menambahkan Transjakarta akan segera memperbaiki kerusakan pagar di halte Tosari. Karena sarana tersebut untuk kenyamanan pelanggan. Serta membersihkan coretan di separator Transjakarta.
Karyawan Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja tidak terlibat dalam aksi pengrusakan maupun vandalisme aset publik.
- 12 Jurus Ridwan Kamil Atasi Polusi di Jakarta
- Tim Pemenangan RK-Suswono Ingin Transjakarta Kelola Transportasi Kepulauan Seribu
- 4 Ruas Jalan Ditutup, KRL & MRT Alternatif Terbaik Menuju Panggung Rakyat
- Ketua DPRD Apresiasi Rute Baru Transjakarta 'Monas Explorer'
- Atasi Macet, Pram-Doel Janjikan 15 Golongan Gratis Transjabodetabek
- HUT Ke-79 TNI, Naik Transjakarta, MRT & LRT 5 Oktober Hanya Rp 1