Sarang Burung Walet Ibarat Emas Putih, Pajaknya Harus Diatur
Rabu, 18 Mei 2022 – 06:06 WIB

Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang. ANTARA/HO-Dinas KISP Provinsi Kaltara.
“Namun potensi tersebut, belum dapat ditarik secara maksimal, karena realisasi pendapatan pajak pada tahun lalu sebesar Rp 113 juta,” katanya.
Untuk itu, pihaknya akan bekerja sama dengan Balai Karantina Pertanian untuk mengetahui sarang walet yang keluar Kaltara sehingga dapat diketahui jumlah pasti penghasilan walet yang ada di provinsi termuda ini. (antara/jpnn)
Pemprov Kaltara bakal mengatur pajak sarang burung walet karena berpotensi meningkatkan PAD.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pakar Anggap Proyek PIK 2 Dongkrak PAD & Ciptakan Lapangan Kerja Tanpa Bebani APBN
- Sekda Sumedang Sebut Pajak Air Permukaan PLTA Jatigede Potensial Tingkatkan PAD
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Bea Cukai Ketapang Lepas Ekspor Sarang Burung Walet ke Tiongkok
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kepala BPKP Minta Kepala Daerah Setop Praktik Manipulasi Anggaran