Sarang Narkoba Batam Kembali Digerebek, Polisi Temukan Satu Kilo Sabu-sabu

Sarang Narkoba Batam Kembali Digerebek, Polisi Temukan Satu Kilo Sabu-sabu
‎Polisi Menyisir Kampung Aceh, Simpang Dam, Mukakuning, Kota Batam, Kepri. F Dalil Harahap/Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATAM - Kampung Aceh Mukakuning, yang identik dengan Kampung Narkoba di Batam kembali digerebek tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP, Rabu (17/6) mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB. 

Dari penggerebekan yang dipimpin Kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin berhasil mengamankan sekitar satu kilogram narkoba jenis sabu dan ganja. Selain itu polisi juga menyita belasan senjata tajam, sebelas mesin gelper serta mengamankan 15 pria bermasalah.

Pantauan di lapangan, sekitar pukul 09.00 WIB tim gabung datang dan menggeledah kawasan pemukiman liar itu. Satu persatu rumah yang ada di kawasan sarang Narkoba itu digeledah. Penggeledahan berjalan mulus tanpa ada perlawanan.

Situasi yang paling heboh dan menjadi target aparat kepolisian adalah sebuah bangunan besar di tengah-tengah pemukiman warga itu. Di dalam bangunan berdinding tripleks itu polisi mulanya mengamankan 15 orang pria yang sedang bermain mesin gelper. 

Dari 15 orang itu lima orang diantaranya, polisi mendapati barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja. Sementara 10 lainnya tampak masih sakau layaknya orang yang sedang pesta Narkoba. Mereka langsung dibekuk polisi dan lima pria yang ditemui barang bukti narkoba langsung ditetapkan sebagai tersangka kasus Narkoba.

Usai mengamankan belasan pria itu polisi dan petugas gabungan lainnya menggeledah semua ruangan penyekat dalam bangunan sebesar lapangan volly itu. Dari penggeledahan itu polisi menemukan sebungkus narkoba jenis sabu dengan berat sekitar setengah kilogram. Sabu-sabu tersebut dibungkus dalam sebuah plastik hitam besar. 

Tidak itu saja, beberapa bungkusan kecil (paket) sabu dan ganja kering siap pakai juga diamankan. "Total beratnya hampir satu kilo, pastinya belum kami timbang," kata kapolresta Barelang Kombes Pol Asep Safrudin di lokasi penggerebekan.

Dari lokasi yang sama polisi juga mengamankan 15 unit senjata tajam jenis pisau, parang dan samurai, satu unit bedil yang berbuat dari gagang senapan angin serta satu pistol air soft gun, dan sebuah brangkas berisikan uang Rp 20 juta.

BATAM - Kampung Aceh Mukakuning, yang identik dengan Kampung Narkoba di Batam kembali digerebek tim gabungan dari Polri, TNI dan Satpol PP, Rabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News