Sarang Narkoba Pekanbaru Digerebek, Brimob hingga Anjing Pelacak Dikerahkan
Sabtu, 09 November 2024 – 14:45 WIB
Petugas kemudian membawa AN dan SJ beserta barang bukti ke Mapolda Riau. Hasil tes urine menunjukkan bahwa keduanya positif narkoba.
Kombes Manang menambahkan bahwa Polda Riau akan melakukan pengembangan kasus ini dan mendalami peran kedua tersangka.
Jika terbukti mereka hanya sebagai pengguna, asesmen akan dilakukan sebagai langkah rehabilitasi.
Razia ini merupakan bagian dari upaya Polda Riau dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Kota Pekanbaru.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau melancarkan razia besar-besaran di dua daerah rawan narkoba di Pekanbaru, Kampung Dalam dan Jalan Pangeran Hidayat.
BERITA TERKAIT
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Anggota Sindikat Narkoba di Sukabumi Ini Masih Muda, Barang Bukti 1,67 Kg Sabu-Sabu
- Berjualan Sabu-Sabu di Rumah, Pasutri Ditangkap Polres Jembrana, Sebegini Barang Buktinya
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya
- Wanita Pengedar Narkoba di Palangka Raya Ini Terancam Hukuman Berat