Sarang Prostitusi Digerebek, Ada Wanita yang Bertarif Rp 300 Ribu hingga Rp 1 Juta

Sarang Prostitusi Digerebek, Ada Wanita yang Bertarif Rp 300 Ribu hingga Rp 1 Juta
Laki-laki dan wanita yang diamankan saat penggerebekan sebuah indekos di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2). Foto: Dok. Polsek Kota Kisaran

jpnn.com, MEDAN - Polisi melakukan penggerebekan sebuah indekos di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (14/2).

Tempat tersebut digerebek karena diduga menjadi sarang prostitusi online yang mempekerjakan wanita di bawa umur.

Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar mengatakan awalnya petugas masuk ke lokasi dengan berpura-pura sebagai tamu.

Tak lama, seorang wanita selaku yang menjadi muncikari berinisial LSH datang untuk menawarkan para wanita PSK.

Saat itu, sang muncikari menawarkan wanita dengan tarif yang berbeda-beda, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

"Sang muncikari menawarkan para wanita pekerja se*s dengan tarif yang berbeda setiap short time," ujar Iptu Joy Ananda dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).

Setelah sepakat dengan tarif yang ditawarkan, sang muncikari meminta uang bayaran terlebih dahulu kepada petugas yang melakukan penyamaran sebesar Rp 600 ribu untuk dua orang tamu dengan dua wanita PSK.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 19 orang yang terdiri dari lima wanita (muncikari dan pekerja) serta 14 orang laki-laki.

Polisi menggerebek sebuah indekos yang diduga sebagai tempat prostitusi. Lima wanita diamankan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News