Sarankan 15 Lembaga Dilebur tapi KASN Harus Tetap Ada

Sarankan 15 Lembaga Dilebur tapi KASN Harus Tetap Ada
Sarankan 15 Lembaga Dilebur tapi KASN Harus Tetap Ada

jpnn.com - JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar menegaskan, posisi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sangat diperlukan dalam struktur pemerintahan di Indonesia.

Karena itu Azwar mengatakan, kalau pun ada lembaga yang akan direstrukturisasi, KASN harus tetap ada.

"Ini bukan soal bentuk lembaga baru atau tidak. Yang kita lihat adalah fungsi KASN untuk mengubah mental aparatur," kata Azwar di kantornya, Jakarta, Rabu (22/10).

Dia meyakini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan membubarkan KASN.

"Tujuh komisioner KASN yang terpilih adalah orang-orang berkemampuan tinggi sehingga pembenahan aparatur bisa terjaga," ucapnya.

Mengenai konsep kabinet yang ramping, Azwar menambahkan, pihaknya telah mengusulkan 15 lembaga perlu direstrukturisasi. Hanya saja, hingga saat ini eksekusinya belum dilaksanakan di jaman pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) karena pertimbangan politis.

"Saya yakin, jika ada perampingan Pak Jokowi nanti akan memperhatikan telaahan KemenPaN-RB soal lembaga non struktural (LNS) yang perlu digabungkan," terangnya.

Adapun 15 LNS yang direkomendasikan digabung adalah Komisi Hukum Nasional, Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan, Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak, Dewan Gula Indonesia, Dewan Buku Nasiona, Dewan Penerbangan Antariksa Nasional, Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia, Badan Pengembangan KAPET.

JAKARTA--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) demisioner Azwar Abubakar menegaskan, posisi Komisi Aparatur Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News