Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat
Kamis, 08 Juni 2017 – 21:05 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com
"Tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan sebagai objek sengketa di PTUN, karena merupakan tindakan seremonial ketatanegaraan," ucap Nelvy. (gil/jpnn)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono tidak mempermasalahkan jika GKR Hemas dan kawan-kawan memutuskan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- PIK 2 Proyek Strategis, Nono Sampono: Tidak Perlu Lagi ke Singapura atau Hong Kong
- Agung Sedayu Grup Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Buka Puasa Bersama 1.000 Anak Yatim
- Masjid Al Ikhlas di PIK, Perpaduan Ibadah dan Ekonomi Berkelanjutan
- Tokoh Maluku: Mirati Lebih Diinginkan Rakyat sebagai DPD Dibanding Nono Sampono
- OSO Lantik PP Khusin Ryu M Karate-Do Indonesia
- Resmi! Nono Sampono Dilantik Menjadi Ketum Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia