Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat
Kamis, 08 Juni 2017 – 21:05 WIB
"Tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan sebagai objek sengketa di PTUN, karena merupakan tindakan seremonial ketatanegaraan," ucap Nelvy. (gil/jpnn)
Wakil Ketua DPD Nono Sampono tidak mempermasalahkan jika GKR Hemas dan kawan-kawan memutuskan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Tokoh Maluku: Mirati Lebih Diinginkan Rakyat sebagai DPD Dibanding Nono Sampono
- OSO Lantik PP Khusin Ryu M Karate-Do Indonesia
- Resmi! Nono Sampono Dilantik Menjadi Ketum Pengurus Pusat Kushin Ryu M Karate-Do Indonesia
- Bahas Peningkatan Keamanan Laut, Nono Sampono Temui KSAL Laksamana Muhammad Ali
- Sosok Ini Cocok Dipilih menjadi Menko Maritim dan Investasi RI Mendatang
- Jelang Kejurnas Karate 2022, 146 Atlet Ikuti Silatnas KKI