Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat

Sarankan GKR Hemas Cs Terima Putusan PTUN, Nono: Kasihan Rakyat
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Nono Sampono. Foto: dokumen JPNN.Com

"‎Tindakan pengambilan sumpah tidak bisa dijadikan sebagai objek sengketa di PTUN, karena merupakan tindakan seremonial ketatanegaraan," ucap Nelvy. (gil/jpnn)


Wakil Ketua DPD Nono Sampono tidak mempermasalahkan jika GKR Hemas dan kawan-kawan memutuskan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News