Sarankan Jokowi Buka-Bukaan soal Budi Gunawan
Agar Tak Sisakan Kegaduhan di Senayan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyatakan bahwa komisi yang membidangi hukum itu secara kelembagaan belum bisa mengambil sikap terkait keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan (BG) sebagai Kapolri dan mengusulkan Komjen Badrodin Haiti sebagai penggantinya. Sebab, surat presiden tentang pembatalan pelantikan BG maupun pengusulan Badrodin sebagai calon Kapolri belum sampai ke DPR.
Namun, Arsul menyarankan Jokowi agar memberikan penjelasan lebih detail tentang alasan dan latar belakangnya membatalkan pelantikan BG maupun pengusulan nama Badrodin. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah kegaduhan politik di parlemen.
"Supaya tidak ada kegaduhan baru atau penilaian dari teman-teman di DPR bahwa presiden telah mempermainkan atau melecehkan DPR," kara Arsul di Jakarta, Kamis (19/2).
Politikus PPP itu mengaku belum mengtahui alasan yang akan disampaikan Presiden Jokowi dalam suratnya ke DPR. Namun, Arsul tetap mengingatkan pentingnya presiden buka-bukaan soal pembatalan pelantikan BG sebagai orang nomor 1 di kepolisian.
“Perlu ada penjelasan mengapa BG tidak dilantik, lalu apa statusnya ditarik atau dibatalkan. Juga ada penjelasan mengapa Badrodin yang diajukan sebagai calon penggantinya. Sikap DPR, apakah termasuk menggunakan hak interpelasi, sedikit banyak tergantung penjelasan presiden," tandasnya.
Namun, lanjut Arsul, PPP mengaku memahami keputusan Jokowi membatalkan pelantikan BG. “Kami secara prinsip menerima keputusan presiden," pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani menyatakan bahwa komisi yang membidangi hukum itu secara kelembagaan belum bisa mengambil sikap terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik