Sarankan Mendagri Tak Buru-Buru Proses Usulan Pengangkatan
Proses Pidana Bisa Hadang Markus-Ndara di Sumba Barat Daya
Jumat, 20 September 2013 – 03:48 WIB
Mantan rektor Institut Ilmu Pemerintahan itu pun berharap ada revisi peraturan perundang-undangan, sehingga putusan MK terkait sengketa Pemilukada yang ternyata salah bisa dikoreksi lewat langkah banding. "Mungkin nanti harus ada banding satu kali lah. Kayak putusan di peradilan umum, sampai ke tingkat kasasi," pungkasnya.(ara/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi disarankan tidak buru-buru memroses pengangkatan dan pelantikan pasangan Markus Dairo Talu-Ndara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Trust Indonesia: Bassam-Helmi Jadi Pemenang Pilbup Halmahera Selatan
- Gelar Doa Bersama, Timses RIDO: Isi Masa Tenang dengan Hal Positif
- Pemuda Kristen Jakarta Kecam Pernyataan Bermotif SARA Menteri Maruarar Sirait
- 3 Pejabat Pemkab Banggai jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
- Pakar Politik Menyamakan Jokowi dengan Pembunuh Berdarah Dingin, Ini Sebabnya
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya