Sarat Kepentingan Politik, Kenaikan Anggaran Kemenhan Sebaiknya Ditunda
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menyoroti keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyetujui kenaikan anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) pada 2024 dengan nilai fantastis.
Koalisi ini terdiri dari IMPARSIAL, KontraS, YLBHI, PBHI, WALHI, ELSAM, Amnesty Internasional, LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, ICJR, LBH Pos Malang, Centra Initiative, Setara Institute, ICW, HRWG, Public Virtue).
Direktur Imparsial sekaligus jubir koalisi, Gufron Mabruri menilai kenaikan anggaran kementerian yang dipimpin Prabowo Subianto itu terkesan mendadak dengan nilai fantastis, sehingga dianggap tidak wajar.
Terlebih lagi, katanya, Kementerian Keuangan mengungkap permintaan kenaikan anggaran di Kemenhan untuk 2024 bersumber dari pinjaman luar negeri, yaitu sebesar USD 4 miliar atau setara dengan Rp 61,58 triliun.
Kenaikan itu baru disepakati saat Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 28 November 2023.
Koalisi menilai kenaikan anggaran di Kemenhan terjadi secara tiba-tiba dalam jumlah yang fantastis adalah tidak wajar mengingat momentumnya menjelang Pemilu 2024.
"Terlebih lagi, kenaikan anggaran ini terjadi pada Kementerian yang menterinya adalah calon presiden yang berpasangan dengan anak dari presiden itu sendiri," ucap Gufron dikutip dari siaran pers, Sabtu (2/12).
Kenaikan anggaran pertahanan negara secara tiba-tiba di tengah berbagai persoalan, seperti tingginya angka kemiskinan dan pengangguran, angka stunting dan kondisi ekonomi rakyat yang masih sulit pascapandemi, adalah langkah yang sangat janggal dilakukan oleh pemerintah, karena tidak sesuai kebutuhan rakyat.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan sebut keputusan Presiden Jokowi soal anggaran Kemenhan di 2024 sebaiknya ditunda.
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo