Sarden Bercacing, BPOM Jambi Sita Ribuan Kemasan Sarden

Sarden Bercacing, BPOM Jambi Sita Ribuan Kemasan Sarden
Petugas BPOM Jambi tengah memeriksa isi kemasan sarden. Foto: Jambi Ekspres/JPG

Kemudian merek IO, NIE BPOM RI ML 543929070004, nomor bets 370/12 Oktober 2020. Terakhir merek HOKI, dengan nomor izin NIE BPOM RI ML 543909501660, nomor Bets 3502/01103/.

Sementara Dinas Kesehatan Kota Jambi, kemarin (24/3) juga menemukan Sarden bercacing yang beredar sejumlah warung di Kota Jambi. Penemuan tersebut hasil Sidak yang dilakukan Dinas Sekda Kota Jambi Budidaya bersama Dinas Kesehatan Kota Jambi.

Beberapa toko yang menjual sarden di Kota Jambi ditelusuri. Hasilnya ditemukan merek sarden yang sudah diumumkan oleh BPOM mengandung cacing.

Sarden tersebut langsung dibawa ke Dinas Kesehatan Kota Jambi lalu dibuka dan dicek melalui mikroskop. Menurut Budidaya Sekda Kota Jambi, cacing ditemukan pada produk sarden merek LSC.

"Kita temukan di toko kawasan Handil, Paal V. Ada 4 sarden positif bercacing," katanya, kemarin (24/3).

Dari hasil penelusuran, produk diketahui merupakan produk impor oleh PT Srijaya Raya Perkasa Batam 29462 - Indonesia dengan BPOM RI ML 543929033021 (Legal). Sarden tersebut di produksi yang tertanggal 08-11-2017 dan masa expired hingga 08-11-2020.

"Setelah dilakukan pengecekan, produk tersebut dari Batam dan di impor dari Cina," sebutnya.

Budidaya menyebutkan, Pemkot akan melaporkan penemuan tersebut kepada BPOM Jambi. Dan meminta agar produk tersebut ditarik dari pasaran.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi meminta masyarakat untuk hati-hati jika ingin membeli makanan kaleng sarden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News