Sareh Bantah Beri Rohadi Rp 700 Juta
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi uang Rp 700 juta.
Sareh juga menyatakan tidak benar uang itu diambil dari unit sebuah apartemen miliknya.
"Tidak, tidak, tidak. Tanya sana sajalah, ke penyidik," ujar Sareh usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10).
Dia pun menegaskan, tidak mengetahui perihal uang tersebut. Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu membantah uang Rp 700 juta merupakan miliknya. "Bukan, bukan, bukan," ujar Sareh.
Selebihnya, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Menurut dia, pemeriksaan yang dijalaninya hanya biasa saja. "Tidak, tidak ada apa-apa," jawab Sareh.
Seperti diketahui, Sareh hari ini diperiksa penyidik KPK terkait pengusutan dugaan pencucian uang Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air