Sareh Bantah Beri Rohadi Rp 700 Juta
jpnn.com - JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi uang Rp 700 juta.
Sareh juga menyatakan tidak benar uang itu diambil dari unit sebuah apartemen miliknya.
"Tidak, tidak, tidak. Tanya sana sajalah, ke penyidik," ujar Sareh usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (6/10).
Dia pun menegaskan, tidak mengetahui perihal uang tersebut. Mantan ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat itu membantah uang Rp 700 juta merupakan miliknya. "Bukan, bukan, bukan," ujar Sareh.
Selebihnya, ia enggan menjawab pertanyaan wartawan. Menurut dia, pemeriksaan yang dijalaninya hanya biasa saja. "Tidak, tidak ada apa-apa," jawab Sareh.
Seperti diketahui, Sareh hari ini diperiksa penyidik KPK terkait pengusutan dugaan pencucian uang Rohadi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Sareh Wiyono membantah pernah memberi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut