Sarikat Pekerja: Penyeragaman Upah Minimum ASEAN Sebuah Keniscayaan

Sarikat Pekerja: Penyeragaman Upah Minimum ASEAN Sebuah Keniscayaan
Pengurus Sarikat Pekerja Muhamad Ichsan. Foto: dokumentasi pribadi

Dia lantas menyitir pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. JK ketika itu pernah mengusulkan kepada kepala negara Vietnam di KTT APEC tahun 2016 lalu tentang kerja sama adanya platform penetapan upah sektoral industri antara Indonesia dan Vietnam.

"Supaya tidak diadu oleh investor," tegas dia.

Ichsan mengatakan wacana penyeragaman upah di ASEAN ini rasanya perlu ada dan dibahas secara serius.

"Kalau perlu bukan hanya antara kedua negara, tetapi seluruh negara di kawasan ASEAN yang memberlakukan standar upah minimum. Terkecuali Brunei dan Singapura yang tidak memiliki kebijakan upah minimum," bebernya.

"Perlu dilakukan pembahasan antara seluruh stakeholder baik pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja agar tidak terjadi persaingan upah murah secara terus-menerus. Selain itu guna untuk menciptakan iklim pemerataan investasi di negara kawasan ASEAN," katanya. (rhs/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Sarikat Pekerja menilai dibandingkan dengan negara-negara di kawasan ASEAN, kenaikan upah minimum Indonesia justru tertinggi.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News