Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa
Bacakan Pembelaan di Depan Majelis Hakim
Jumat, 16 Januari 2009 – 15:18 WIB
JAKARTA - Sarjan Tahir, anggota DPR yang terseret kasus korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, menyesali perbuatannya di depan majelis hakim Pengadilan Tipikor kemarin. Sarjan mengaku korupsi karena terpaksa. Pengakuan itu diungkapkan Sarjan dalam pembacaan pembelaan pribadi di sidang kemarin.
”Terus terang yang mulia, semula niat saya adalah membantu pembangunan daerah, utamanya daerah pemilihan Sumatera Selatan,” jelasnya.
Baca Juga:
Saat itu dia berusaha membantu Pemprov Sumsel yang mengalami hambatan dalam mengurus alih fungsi hutan. Sarjan mencoba melobi teman-temannya di parlemen untuk membantu melancarkan urusan itu.
”Tapi, dalam perjalanan saya menghadapi dilema besar. Pemprov Sumsel ingin memberikan uang terima kasih. Sementara teman-teman saya di DPR sudah terbiasa menerima imbalan,” jelasnya. Ketika itu Sofyan Rebuin, direktur Badan Pengembangan Pelabuhan Tanjung Api-Api (BPPTAA), menanyakan apakah ada imbalan untuk pengurusan itu. ”Saya jawab tidak perlu,” jelasnya. Sementara, sejumlah wakil rakyat di DPR terus menanyakan imbal balik Pemprov Sumsel kepadanya. Akhirnya, Sarjan berusaha meneruskan permintaan itu.
JAKARTA - Sarjan Tahir, anggota DPR yang terseret kasus korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, menyesali
BERITA TERKAIT
- Diskusi dengan Kemenkeu, Kementrans Menjajaki Skema Kerja Sama Badan Usaha
- Perihal Film Layar Lebar “Janji Senja”, Brigjen TNI Antoninho: Kisah Inspiratif Seorang Gadis Maluku
- Persatuan PPPK Minta UU ASN Direvisi, Hapus Diskriminasi, Setara dengan PNS
- Wujudkan Pembangunan Berkeadilan, DPD RI Dapil Kaltim Siap Bersinergi dengan Pemprov Kaltim
- Penjelasan Tim Hukum Persatuan Islam Tionghoa Indonesia Perihal Merek dan Logo PITI
- Inilah yang KPK Dalami dari Ahok terkait Kasus Korupsi LNG