Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa
Bacakan Pembelaan di Depan Majelis Hakim
Jumat, 16 Januari 2009 – 15:18 WIB

Sarjan Akui Korupsi karena Terpaksa
Sisanya diberikan kemudian. Dana itu lantas dibagi-bagikan kepada Yusuf Erwin Faishal Rp 275 juta, terdakwa sendiri Rp 150 juta, Hilman Indra Rp 175 juta, Azwar Chesputera Rp 325 juta, dan Fachri Andi Leluasa Rp 175 juta. Sisanya uang itu dibagikan ke 17 anggota komisi dengan besaran antara Rp 25 juta dan Rp 170 juta.
Mereka adalah Maruahal Silalahi, Wowo Ibrahim, Suswono, Mindo Sianipar, Mardjono, I Made Urip, Iman Sudjo, Samsul Hilal, Rusnaini Yahya, dan Jumat Tjiptowardoyo.
Juni 2007, Chandra menyerahkan dana Rp 2,5 miliar. Penyerahan uang tersebut dilakukan di Hotel Mulia. Selanjutnya dana itu dibagi-bagikan kepada sesama anggota DPR. (git/iro)
JAKARTA - Sarjan Tahir, anggota DPR yang terseret kasus korupsi alih fungsi hutan lindung untuk pembangunan Pelabuhan Tanjung Api-api, menyesali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPKH Distribusikan 152,4 Juta SAR untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
- Perkumpulan Lyceum Kristen Menangkan Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, Siswa Terancam Direlokasi
- 6 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan di Garut, Nomor Terakhir Bikin Geregetan
- Punya Segudang Penghargaan, Ririek Adriansyah Calon Kuat Dirut Telkom
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini