Sarjan jadi Penghubung DPR di TAA

Sarjan jadi Penghubung DPR di TAA
Foto : Agus Srimudin/JPNN
Kendati empat saksi dari Komisi IV DPR-RI menyebut Sarjan sebagai penghubung, namun para rekannya satu komisi itu tetap membela Sarjan. Dua poin penting kesaksian mereka, yakni kompak menegaskan tak ada pembicaraan dengan Sarjan soal travel cek yang mereka terima. Juga kompak mengatakan Sarjan sebagai penghubung antara Komisi IV dan Pemprov Sumsel untuk memuluskan alihfungsi hutan lindung TAA, tapi bukan soal uang.

Dalam kesaksiannya, empat anggota DPR tersebut ikut kecipratan uang dari ketua komisi IV dengan nilai beragam, namun mereka berdalih tak mengetahui uang itu terkait alihfungsi TAA.

Sebenarnya dalam persidangan dengan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua Gusrizal SH itu, ada 12 saksi yang akan dihadirkan untuk Sarjan. Namun baru 9 saksi yang bisa hadir, dan dari 9 orang itu baru 7 yang memberikan kesaksian. Dua sisanya, Yusuf E Faishal dan Azwar Chesputra ditunda Rabu pekan depan (26/11) karena jadwal sidang hakim terlalu padat.(gus/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Marsub Akui Terima Duit BI

JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan dengan terdakwa Terdakwa Sarjan Tahir


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News