Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
![Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Selasa (11/11). Sidang dengan terdakwa mantan anggota Komisi IV DPR-RI Al Amin Nur Nasution itu menghadirkan empat saksi, Sarjan Taher, Yusuf E Faishal, Soefyan Rebuin, dan Chandra Antonio Tan. ”Saya jelaskan pak Hakim. Saya dengar dari saudara Soefyan Rebuin yang mengatakan ada dana apresiasi. Lalu pak Azwar Chesputra (ketua tim) dan Hilman Indra (keduanya anggota Komisi IV, red) bilang Pak Sarjan kalau bisa Rp5 M,” terang Sarjan.
Dalam kesaksiannya, anggota Komisi IV Sarjan Taher mengutarakan bahwa ada pertanyaan dari mantan Sekda Sumsel Soefyan Rebun, yang juga direktur BPP-TAA, tentang jumlah uang apresiasi untuk Komisi IV. ”Saya dengar uang jasa itu biasa, tapi saya tidak tahu,” terang Sarjan.
Baca Juga:
”Saya senang apa yang saksi sampaikan karena memperjelas permasalahan. Tadi saudara katakan bahwa ada dana apresiasi Rp5 miliar,” tanya hakim.
Baca Juga:
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Komite I DPD Apresiasi Langkah Menteri Nusron Wahid Menyelesaikan Kasus Pagar Laut
- Staf Anggota DPR Hafisz Thohir Mangkir dari Panggilan KPK
- 4 Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Mbak Ita Ternyata....
- Danone Indonesia dan MPKU Muhammadiyah Gelar Edukasi Akbar Sekolah Sehat
- Pengamat Sebut KPK Harus Lanjutkan Kasus Hasto, Jangan Jadi Alat Barter Kekuasaan
- KPK Sebut Hevearita Gunaryanti Mangkir Lagi, Kali Ini Tiba-tiba Belok ke RS