Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
”Tadi saya dengar saudara saksi bilang bahwa semua anggota komisi IV DPR dapat,” selidik hakim.
Baca Juga:
”Iya, saya dapat dari Azwar menginformasikan dengan bahasa lepas,” beber Sarjan.
Sarjan juga mengakui bahwa uang untuknya sebesar Rp360 juta sudah disita KPK, yang diserahkannya ketika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Oktober 2006, saya terima Rp160 juta dan Juli 2007 saya terima Rp170 juta," terangnya.
Dijelaskan Sarjan, Chandra Antonio Tan selaku pengusaha yang ikut dalam proyek TAA duka kali menyerahkan uang Rp5 M, yaitu di ruang kerjanya dan Hotel Mulia Jakarta sekitar Juni 2007. ”Waktu itu hadir dari Pemprov Sumsel Soefyan Rebuin, juga Chandra Antonio Tan. Sedangkan dari DPR hadir Yusuf Emir Faishal dan Hilman Indra,” bebernya.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Jangan Ada Lagi Guru yang Dipidana
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas
- Komitmen Dukung Generasi Muda, Maximus Insurance Serahkan Polis Asuransi untuk Mahasiswa Unhas
- TNI AD Kerahkan Ratusan Personel untuk Membantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
- Tahun Depan, Sebegini Jumlah Guru ASN & Honorer yang Dapat Tunjangan, Lainnya Sabar