Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
”Tadi saya dengar saudara saksi bilang bahwa semua anggota komisi IV DPR dapat,” selidik hakim.
Baca Juga:
”Iya, saya dapat dari Azwar menginformasikan dengan bahasa lepas,” beber Sarjan.
Sarjan juga mengakui bahwa uang untuknya sebesar Rp360 juta sudah disita KPK, yang diserahkannya ketika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Oktober 2006, saya terima Rp160 juta dan Juli 2007 saya terima Rp170 juta," terangnya.
Dijelaskan Sarjan, Chandra Antonio Tan selaku pengusaha yang ikut dalam proyek TAA duka kali menyerahkan uang Rp5 M, yaitu di ruang kerjanya dan Hotel Mulia Jakarta sekitar Juni 2007. ”Waktu itu hadir dari Pemprov Sumsel Soefyan Rebuin, juga Chandra Antonio Tan. Sedangkan dari DPR hadir Yusuf Emir Faishal dan Hilman Indra,” bebernya.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- 12 Serikat Pekerja Gugat UU Tapera ke MK Karena Dianggap Memberatkan
- Kenduri Swarnabhumi 2024: Sukses Gelar 7 Festival, Generasi Muda Selalu Dilibatkan
- Seleksi Capim KPK Ketat, Pansel: Banyak yang Bagus
- Sediakan Transportasi Gratis bagi Atlet, Kadishub: PON XXI Harus Dongkrak Pariwisata Sumut
- Berhasil Menurunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pemprov Jateng Terima Dana Insentif Fiskal Rp 5,6 M
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar