Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB

Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
”Tadi saya dengar saudara saksi bilang bahwa semua anggota komisi IV DPR dapat,” selidik hakim.
Baca Juga:
”Iya, saya dapat dari Azwar menginformasikan dengan bahasa lepas,” beber Sarjan.
Sarjan juga mengakui bahwa uang untuknya sebesar Rp360 juta sudah disita KPK, yang diserahkannya ketika dirinya diperiksa penyidik KPK. "Oktober 2006, saya terima Rp160 juta dan Juli 2007 saya terima Rp170 juta," terangnya.
Dijelaskan Sarjan, Chandra Antonio Tan selaku pengusaha yang ikut dalam proyek TAA duka kali menyerahkan uang Rp5 M, yaitu di ruang kerjanya dan Hotel Mulia Jakarta sekitar Juni 2007. ”Waktu itu hadir dari Pemprov Sumsel Soefyan Rebuin, juga Chandra Antonio Tan. Sedangkan dari DPR hadir Yusuf Emir Faishal dan Hilman Indra,” bebernya.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi