Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
”Waktu itu saya terlambat datang pak Hakim. Saat saya datang, itu (uang) sudah berada di atas meja. Lalu saya ke toilet. Saat kembali Pak Hilman sudah memegang amplop itu dan saya langsung diberinya (uang) sambil mengatakan ini untuk dapil. Pak Hilman memberikan sebesar Rp170 juta," ujar Sarjan.
"Apakah terdakwa (Al Amin) juga menerima uang tersebut," selidik hakim ketua Edward Pattinasarani. "Itu, saya tidak tahu Pak Hakim," jawab Sarjan.
Keterangan Sarjan sedikit berbeda dengan keterangan Soefyan Rebuin tentang mengalirnya uang Rp5 miliar ke Senayan tersebut. Soefyan juga menyangkal dirinya ikut pertemuan di loby Hotel Century. ”Begini Pak Hakim, tidak ada apresiasi dari Pemprov Sumsel. Dan saya tidak pernah bertemu di tempat lain selain di Hotel Mulia,” bebernya.
Soefyan juga menegaskan bahwa Pemprov Sumsel tidak pernah berinisiatif memberikan dana apresiasi kepada Komisi IV DPR-RI yang berjumlah sekitar 50 orang tersebut. Kendati begitu, Soefyan mengakui bahwa dirinya sering melakukan kontak dengan Sarjan Taher, dengan alasan bahwa Sarjan merupakan anggota DPR-RI dari Dapil Sumsel.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- PVMBG Identifikasi Sesar Baru Penyebab Gempa M4,9 di Bandung
- Takeda Global Apresiasi Kepemimpinan Indonesia dalam Pencegahan-Penanggulangan DBD
- Kemensos Gerak Cepat Salurkan Berbagai Bantuan untuk Korban Gempa di Bandung
- Budiarsa Sastrawinata Raih Nawacita Awards 2024 Kategori Kemajuan Infrastruktur & Industri
- Indonesia Re Actuarial Seminar Fokus Pengembangan Produk Asuransi Jiwa & Kesehatan
- Bulog Gelar IIRC 2024 di Bali, Bahas Keresahan Soal Beras Global