Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB
Sebelumnya, Sarjan menyebut bahwa Sofyan Rebuin, Chandra Antonio Tan, Azwar Chesputra, Al Amin dan dirinya sendiri pernah mengadakan pertemuan di Lobby Hotel Century. Ketika itu, Chandra menyerahkan MTC (mandiri travel cheque) dalam amplop kepada Azwar Chesputra. Kemudian, amplop tersebut dikembalikan karena jumlahnya kurang dari Rp2,5 miliar. ”Esoknya, Chandra datang ke ruangan saya di DPR, dan dia memberikan MTC dalam amplop senilai Rp2,5 miliar itu,” bebernya.
Kemudian uang tersebut diserahkannya kepada Azwar untuk dibagikan kepada seluruh anggota Komisi IV. ”Al Amin juga mendapat bagian, terdakwa sendiri yang mengambil di ruangan saya berupa 3 lembar MTC masing-masing senilai Rp25 juta. Ada saksi kok, sekretaris saya,” cetusnya.
Mendengar hal itu, Al Amin langsung membantah. ”Saya tidak pernah datang ke ruang saksi (Sarjan) untuk mengambil uang yang disebut itu. Saya juga membantah kalau saya dikatakan pernah bertemu di loby Hotel Century,” bebernya dihadapan majelis hakim yang diketuai Edwar Patinasarani.
Kasus TAA makin gamblang ditambah keterangan dari mantan ketua Komisi IV Yusuf Emir Faishal. Suami penyanyi dangdut Hetty Koes Endang yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut. Hakim menyemprot Yusuf terkait keterangannya.
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
BERITA TERKAIT
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Kombes Taufiq: 1.615 Personel yang Dikerahkan Sangat Siap Amankan Pilkada 2024 Riau
- Majelis Masyayikh Pengin Memastikan Pesantren Tak Hanya Bertahan, tetapi Berkontribusi
- Menaker Yassierli: Formula UMP 2025 Masih Dirumuskan
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional