Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Rabu, 12 November 2008 – 08:27 WIB

Sarjan Mulai Seret Komisi IV DPR
Menurut Yusuf, masalah permohonan alihfungsi TAA sebenarnya cukup dari Menteri Kehutanan MS Kaban. ”Tidak perlu sampai ke DPR, seharusnya Pemprov bisa langsung ke Dephut,” beber Yusuf.
Ironisnya, pria itu juga mengaku sudah menerima duit terkait alihfungsi tersebut. ”Katanya saya dapat Rp275 juta dan itu dicairkan sekretaris saya. Tapi saya hanya dapat Rp125 juta dengan 5 lembar cek travel. Sisanya Rp150 juta diambil oleh Kesekretariatan Komisi IV,” alibinya.
Yusuf juga mengaku telah menerima uang sebesar Rp500 juta dari rekanan. ”Asumsi saya uang tersebut merupakan uang donasi untuk partai politik, 'kan berdasar UU Parpol, penerimaan itu tidak menyalahi karena parpol dapat menerima dari swasta maupun seseorang. Dan uang Rp500 juta itu sudah saya serahkan kepada partai politik dan ada tanda terimanya,” tukasnya.(gus/jpnn)
JAKARTA - Sidang kasus dugaan suap/gratifikasi atas alihfungsi hutan lindung Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel kembali digelar di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi