Sarjan Ngaku tak Kenal Anggoro
Di KPK, Pojokkan Yusuf dan Azwar
Rabu, 15 Juli 2009 – 10:39 WIB
JAKARTA - Sarjan Tahir kian memojokkan mantan ketuanya di Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal dan ketua hutan lindung Azwar Chesputra. Menurut dia, yang paling berwenang atas kasus dugaan suap pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, adalah pimpinan komisi dan ketua tim hutan lindung. Sarjan juga mengaku tak mengenal bos PT Masaro yang kini buron, Anggoro Wijoyo. Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebelumnya mengatakan, Anggoro ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009 lalu. Penyidik menduga Anggoro terlibat kasus suap dalam proyek SKRT di Departemen Perhubungan. Dia diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Anggoro, saya gak kenal," ujar Sarjan kepada wartawan saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/7) pagi, untuk diperiksa sebagai saksi tiga rekannya yang dijadikan tersangka, Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa.
Baca Juga:
Seperti diketahui, Bos PT Masaro, Anggoro Wijoyo sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar buron. Anggoro dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu). Kasus itu pula yang menyeret mantan ketua komisi IV, Yusuf Erwin Faisal, selain kasus dugaan suap TAA.
Baca Juga:
JAKARTA - Sarjan Tahir kian memojokkan mantan ketuanya di Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal dan ketua hutan lindung Azwar Chesputra. Menurut dia,
BERITA TERKAIT
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui
- Usut Kasus Korupsi Pengadaan X-Ray Kementan, KPK Panggil Sunarto Sulai
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel