Sarjan Ngaku tak Kenal Anggoro

Di KPK, Pojokkan Yusuf dan Azwar

Sarjan Ngaku tak Kenal Anggoro
Sarjan Ngaku tak Kenal Anggoro
JAKARTA - Sarjan Tahir kian memojokkan mantan ketuanya di Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal dan ketua hutan lindung Azwar Chesputra. Menurut dia, yang paling berwenang atas kasus dugaan suap pelabuhan Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumsel, adalah pimpinan komisi dan ketua tim hutan lindung. Sarjan juga mengaku tak mengenal bos PT Masaro yang kini buron, Anggoro Wijoyo.

"Anggoro, saya gak kenal," ujar Sarjan kepada wartawan saat memasuki gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (15/7) pagi, untuk diperiksa sebagai saksi tiga rekannya yang dijadikan tersangka, Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa. 

Seperti diketahui, Bos PT Masaro, Anggoro Wijoyo sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK, hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar buron. Anggoro dijadikan tersangka dalam kasus pengadaan SKRT (sistem komunikasi radio terpadu). Kasus itu pula yang menyeret mantan ketua komisi IV, Yusuf Erwin Faisal, selain kasus dugaan suap TAA.

 

Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto sebelumnya mengatakan, Anggoro ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Juni 2009 lalu. Penyidik menduga Anggoro terlibat kasus suap dalam proyek SKRT di Departemen Perhubungan. Dia diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

JAKARTA - Sarjan Tahir kian memojokkan mantan ketuanya di Komisi IV DPR-RI Yusuf Erwin Faisal dan ketua hutan lindung Azwar Chesputra. Menurut dia,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News