Sarjan 'Nyanyi' Soal Pembagian Pelicin
Selasa, 25 Agustus 2009 – 20:57 WIB

Sarjan 'Nyanyi' Soal Pembagian Pelicin
September 2006, cerita Sarjan, dirinya ngobrol dengan Yusuf dan Hilman (wakil ketua komisi IV asal dapil Sumsel). “Hilman tanya waktu itu, apa apresiasinya?, saya jawab 'tidak kosong'. Spontan Pak Yusuf bilang kalau bisa Rp5 miliar.” “Itu tidak benar. Saya tidak pernah sebut Rp5 miliar,” bantah Yusuf seraya menoleh ke Sarjan yang persis duduk dekatnya.
Baca Juga:
Kasus serupa sebelumnya membelit Sekda Bintan Azirwan yang dijebloskan ke penjara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ikut bersama Azirwan, anggota Komisi IV asal Bengkulu, Al-Amin Nur Nasution. Dalam kasus TAA, sejumlah anggota DPR sudah ditahan, yaitu mantan ketua komisi IV, Yusuf Erwin Faisal, mantan anggota Komisi IV asal dapil Sumsel, Sarjan Tahir, mantan Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, serta kontraktor TAA Chandra Antonio Tan. Tiga tersangka lain dari Komisi IV yang belum ditahan, yaitu Azwar Chesputra, Hilman Indra, dan Fachri Andi Leluasa. (gus/JPNN)
JAKARTA -- Proses alihfungsi hutan lindung di sejumlah daerah terus memakan korban. Kasus pelepasan hutan lindung pantai air telang, Tanjung Api
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budi Gunawan: Pemerintah Mengutuk Aksi KKB yang Menewaskan 11 Pendulang Emas
- Tim Gabungan Evakuasi 2 Jasad Korban Pembantaian KKB di Yahukimo
- Telkom Dukung Ekosistem Pendidikan Indonesia Makin Berkualitas Lewat AI Tanya Pijar
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD