Sarjan Taher, Diperiksa KPK Lagi
Rabu, 29 April 2009 – 14:28 WIB
JAKARTA - Sarjan Taher diperiksa KPK lagi. Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang sudah menjadi terpidana kasus dugaan suap pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) itu dihadapkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas status tersangka mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman. “Ya, dia (ST) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SO (Syahrial Oesman),” ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi kepada pers, Rabu (29/4). Sarjan sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman badan selama 4,5 tahun dan denda Rp200 juta. Saat divonis oleh hakim beberapa waktu lalu, Sarjan dituding sebagai “penghubung” antara Komisi IV DPR-RI dengan Pemprov Sumsel guna memuluskan rekomendasi alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumsel, seluas 600 hektare.(gus/JPNN)
Baca Juga:
Baca Juga:
JAKARTA - Sarjan Taher diperiksa KPK lagi. Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang sudah menjadi terpidana kasus dugaan suap pelepasan hutan
BERITA TERKAIT
- Gempa Bandung, Seorang Anak Meninggal Tertimpa Reruntuhan Bangunan
- Danone Indonesia Sabet Penghargaan Atas Upaya Menjaga Keberlanjutan Alam
- Klarifikasi Kaesang kepada KPK Dinilai Contoh Etika yang Baik
- Dilantik Jadi Pj Wali Kota Bandung, Koswara Diminta Benahi Permasalahan Opang vs Ojol & Parkir Liar
- Selamat, Jasa Raharja Sabet 3 Penghargaan Sekaligus
- Kunker ke PT KCIC, Wamenaker: Transfer Teknologi jadi Langkah Penting Perkuat SDM