Sarjan Taher, Diperiksa KPK Lagi
Rabu, 29 April 2009 – 14:28 WIB
JAKARTA - Sarjan Taher diperiksa KPK lagi. Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang sudah menjadi terpidana kasus dugaan suap pelepasan hutan lindung Tanjung Api Api (TAA) itu dihadapkan ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas status tersangka mantan Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman. “Ya, dia (ST) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SO (Syahrial Oesman),” ujar Kepala Biro Humas KPK Johan Budi kepada pers, Rabu (29/4). Sarjan sudah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan hukuman badan selama 4,5 tahun dan denda Rp200 juta. Saat divonis oleh hakim beberapa waktu lalu, Sarjan dituding sebagai “penghubung” antara Komisi IV DPR-RI dengan Pemprov Sumsel guna memuluskan rekomendasi alihfungsi hutan lindung Pantai Air Telang, Banyuasin, Sumsel, seluas 600 hektare.(gus/JPNN)
Baca Juga:
Baca Juga:
JAKARTA - Sarjan Taher diperiksa KPK lagi. Mantan anggota Komisi IV DPR-RI asal Sumsel yang sudah menjadi terpidana kasus dugaan suap pelepasan hutan
BERITA TERKAIT
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
- Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
- Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
- Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
- Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme