Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam
Senin, 14 Juli 2008 – 13:07 WIB
![Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sarjan Taher, anggota DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan Senin (14/7) tak seperti biasanya. Sarjan hanya diperiksa dua jam. Biasanya, Sarjan diperiksa hingga berjam-jam bahkan dari pagi hingga malam hari. Namun, Senin (14/7) setelah Sarjan datang pukul ke KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan pukul 10.35 WIb, sekitar pukul 12.35 WIb dia keluar dari gedung KPK lalu buru-buru memasuki mobil tahanan KPK, Kijang Innova B 8638 WU, sembari melempar senyum sebagai jurus khasnya. Tak seperti Sarjan Taher, ketua Komisi IV DPR-RI Ishartanto yang juga mendatangi kantor KPK masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kasus dugaan suap alihfungsi hutan mangrove TAA yang diduga berjumlah miliaran rupiah itu. Dia datang ke KPK pukul 09.40 WIb.
Mengenakan kejema putih garis-garis, Sarjan belum mau bicara banyak. Ditanya dugaan adanya aliran dana ke Menteri Kehutanan MS Ka'ban, Sarjan mengaku tak mengetahuinya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Sarjan sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sarjan Taher, anggota DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025