Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam
Senin, 14 Juli 2008 – 13:07 WIB

Sarjan Taher Hanya Diperiksa 2 Jam
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sarjan Taher, anggota DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk pembangunan pelabuhan internasional Tanjung Api Api (TAA), Banyuasin, Sumatera Selatan Senin (14/7) tak seperti biasanya. Sarjan hanya diperiksa dua jam. Biasanya, Sarjan diperiksa hingga berjam-jam bahkan dari pagi hingga malam hari. Namun, Senin (14/7) setelah Sarjan datang pukul ke KPK di Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan pukul 10.35 WIb, sekitar pukul 12.35 WIb dia keluar dari gedung KPK lalu buru-buru memasuki mobil tahanan KPK, Kijang Innova B 8638 WU, sembari melempar senyum sebagai jurus khasnya. Tak seperti Sarjan Taher, ketua Komisi IV DPR-RI Ishartanto yang juga mendatangi kantor KPK masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kasus dugaan suap alihfungsi hutan mangrove TAA yang diduga berjumlah miliaran rupiah itu. Dia datang ke KPK pukul 09.40 WIb.
Mengenakan kejema putih garis-garis, Sarjan belum mau bicara banyak. Ditanya dugaan adanya aliran dana ke Menteri Kehutanan MS Ka'ban, Sarjan mengaku tak mengetahuinya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Sarjan sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp260 juta kepada KPK pada 26 Juni bulan lalu. KPK menduga uang itu terkait hasil persetujuan alihfungsi hutan mangrove TAA oleh komisi IV DPR-RI. (gus/jpnn)
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Sarjan Taher, anggota DPR-RI yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi alihfungsi hutan mangrove untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Pasar Kreatif Ramadan di Jakarta, Rano Karno Terkesan Gara-gara Ini
- Sukarelawan Prabowo Menjerit, Merasa Dikhianati!
- Pembahasan RUU KUHAP, Maqdir Ismail Saran Proses Penyidikan Diselesaikan di Kepolisian
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Yayasan Jiva Svastha Nusantara Gelar Seminar Edukasi Higienitas Air Minum