Sarjana Hukum Bawa Kabur Mahasiswi
jpnn.com - SURABAYA - Seorang sarjana hukum, A. Astrarico, harus ''mengamalkan'' ilmunya di pengadilan. Dia berurusan dengan hukum karena membawa kabur mahasiswi, sebut saja Indah, yang usianya belum genap 18 tahun sampai tiga kali.
Dalam pelariannya, pria 26 tahun itu selalu menyetubuhi Indah. Akibatnya bisa ditebak, kini Indah berbadan dua. "Hasil pemeriksaan dokter, korban hamil satu bulan," ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin (7/10).
Ulah nakal Rico, panggilan Astrarico, tersebut bermula ketika dia mengurus legalisasi ijazah ke kampus pada Agustus lalu. Meski sudah beristri, mata Rico masih suka jelalatan bila melihat cewek.
Nah, pada saat itu matanya menyorot tajam seorang mahasiswi baru bernama Indah. Gayung bersambut. Pada hari yang ditentukan tersebut, Rico menjemput Indah di kampus. ''Tanpa izin keluarga korban, tersangka mengajak Indah ke Pantai Papuma, Jember. Mereka berada di Jember empat hari," jelas Sumaryono.
Selama empat hari itu, Rico menggauli Indah. Setelah puas berlibur ke Jember, mereka pun pulang. Kedatangan Indah jelas membuat orang tuanya bertanya-tanya dan naik pitam. Sebab, dia pergi tanpa pamit dalam waktu yang tidak pendek pula.
Pada pertengahan September lalu, mereka jalan-jalan ke Jogjakarta selama lima hari. Setelah itu, pria yang bekerja di salah satu perusahaan finance tersebut mengajak Indah pergi ke Bali pada akhir September hingga Minggu lalu (5/10).
Seperti halnya kepergian sebelumnya, Indah tidak pamit kepada orang tuanya. Mereka pun panik dan melapor ke Polrestabes Surabaya.
Polisi berusaha menelusuri keberadaan Indah. Mereka kemudian mendapati informasi bahwa Indah berada di Bali bersama Rico. Keduanya bakal kembali ke Surabaya melalui perjalanan udara.
Bersama keluarga Indah, polisi pun menyanggong kedatangan keduanya di Bandara Juanda pada Minggu lalu. Rico langsung ditangkap. (fim/c7/ib)
SURABAYA - Seorang sarjana hukum, A. Astrarico, harus ''mengamalkan'' ilmunya di pengadilan. Dia berurusan dengan hukum karena membawa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas