Sarjana Hukum Jambret Blackberry
Selasa, 18 Oktober 2011 – 08:05 WIB
"Saat itu pun tersangka langsung memepet motor yang dikendarai Desi Wulandari dan mengambil Hp merek Blackberry milik korban. Namun saat tersangka hendak kabur, anggota quikrespon langsung mengejar dan berhasil meringkusnya didepan Cafe Sapulidi," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolsekta Bandung Wetan. Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana."Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Terancam dengan hukuman tujuh tahun penjara," paparnya.
Kepada wartawan tersangka mengaku dirinya merupakan lulus mengambil Fakultas Hukum tahun 2007 di salah satu PT Swasta di Kota Bandung. Ia melakukan aksi penjambretan karena butuh biaya untuk kebutuhan sehari-harinya. "Meskipun saya telah lulus, tapi saya susah mencari pekerjaan dan saya pun terpaksa menjambret. Saya sadar resikonya sangat tinggi yaitu ketangkap polisi," pungkasnya.(dhi)
BANDUNG-Meski sudah menggandeng gelar sarjana hukum, LD, 30, nekad merampas Blackberry milik seorang perempuan di Jalan Cihampelas Bandung. Tersangka
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak