Sarjana Tak Berintegritas jadi Blunder Profesor Ilmu Hukum
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memberikan penilaian terkait integritas sarjana hukum di Indonesia. Menurut Arief, sarjana hukum di Indonesia terbagi dalam tiga kategori.
Sepertiga kategori pertama masuk surga karena punya integritas. Sementara, sepertiga kategori kedua masuk neraka karena tak memiliki integritas sama sekali.
"Sedangkan sepertiganya lagi tidak masuk neraka dan tidak pula masuk surga karena kegagalan Profesor Ilmu Hukum membangun integritas dalam diri sarjana hukum," terang Arief di Jakarta, Senin (2/3).
Namun, Arief enggan menyalahkan pihak lain terkait para sarjana hukum yang tak punya integritas itu. Menurut Arief, semua itu terjadi karena kesalahannya yang gagal melahirkan sarjana hukum yang berintegritas.
"Saya tidak mau menyalahkan siapa-siapa. Saya tegaskan, itu kegagalan saya sebagai Profesor Ilmu Hukum. Yang paling salah adalah Profesor Ilmu Hukum. Saya tidak mau salahkan hakim dan jaksa atau pengacara, tapi saya salahkan diri sendiri," tegas Arief. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat memberikan penilaian terkait integritas sarjana hukum di Indonesia. Menurut Arief, sarjana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gelar Rektor Menyapa 2024, Universitas Mercu Buana Bagikan Beasiswa
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Cikarang Listrindo Kembangkan SMKN 1 Babelan Menjadi Sekolah Keunggulan
- Mendikdasmen: Gelar Hasil Karya Buka Peluang Peserta Didik Mendapat Pendidikan Bermutu
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Wisuda ke-7 i3L, 180 Lulusan Siap Melangkah ke Dunia Profesional