Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani
Rabu, 20 Maret 2019 – 06:59 WIB
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim
Atas penolakan ini, ahli ITE langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, ahli hukum pidana, Yusuf Jacobus dalam keterangannya malah mencabut dua keterangan dalam berkas acara pemeriksaan.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Diisukan Bangkrut, Begini Kata Al Ghazali
Atas pencabutan keterangan di berkas acara pemeriksaan ini, penasihat hukum Ahmad Dhani merasa diuntungkan.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 21 Maret, dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sementara sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ahmad Dhani, akan digelar pada Selasa pekan depan.(end/jpnn)
Tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak dan merasa keberatan dengan kehadiran ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dituding Maling oleh Ahmad Dhani, Judika Buka Suara
- Ide Gila Ahmad Dhani Mencari Bibit Pesepak Bola Unggul Pernah Dicoba di China
- 3 Berita Artis Terheboh: Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo, Ayu Dewi Berduka
- Bandingkan Agnez Mo dengan Ariel NOAH dan Raffi, Ahmad Dhani: Mereka Tahu Berterima Kasih
- Ahmad Dhani Sindir Agnez Mo soal Royalti, Kalimatnya Pedas Banget
- Kecewa dengan Ahmad Dhani, Agnez Mo: Bagaimana Bisa Informasi ini Berubah dan Dipelintir?