Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani

Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim

Atas penolakan ini, ahli ITE langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, ahli hukum pidana, Yusuf Jacobus dalam keterangannya malah mencabut dua keterangan dalam berkas acara pemeriksaan.

BACA JUGA : Ahmad Dhani Diisukan Bangkrut, Begini Kata Al Ghazali

Atas pencabutan keterangan di berkas acara pemeriksaan ini, penasihat hukum Ahmad Dhani merasa diuntungkan.

Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 21 Maret, dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.

Sementara sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ahmad Dhani, akan digelar pada Selasa pekan depan.(end/jpnn)


Tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak dan merasa keberatan dengan kehadiran ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News