Sarjana Turun Desa Dimodali Rp350 Juta
Minggu, 06 September 2009 – 16:38 WIB
JAKARTA – Departemen Pertanian (Deptan) telah mengusulkan pemberian modal usaha sebesar Rp350 juta bagi para sarjana yang mengikuti program Sarjana Membangun Desa (SMD). Dana itu untuk mengembangkan rumah kompos sebagai upaya pengembangan pupuk organik. Tak hanya modal usaha yang akan diberikan, melainkan akan dilengkapi dengan 35 ekor sapi maupun alat pembuat kompos di setiap unit rumah kompos . Menteri Pertanian (Mentan) Anton Apriyantono mengatakan, bahwa disamping untuk mengembangkan pupuk kompos, program ini nantinya diharapkan akan semakin mempercepat swasembada daging 2014. Jika SMD lebih diarahkan ke usaha peternakan, tapi PMD mencakup seluruh komoditas pertanian baik dari tingkat on farm (budidaya) hingga off farm (pascapanen). ''Untuk modal usaha yang kita berikan kepada setiap PMD, lebih kecil dibandingkan SMD. Dan itu tergantung usaha yang dikembangknnya,'' ungkapnya.
''Di Thailand saja, sudah dilakukan pengembangan rumah kompos secara terpadu dengan peternakan sapi di setiap desa, sehingga ketergantungan para petani akan pupuk kimia bisa ditekan. Nah, kita harapkan nantinya di setiap desa di Indonesia bisa mendirikan unit-unit rumah kompos ini,'' kata Anton Apriyantono di Jakarta, Minggu (6/9).
Baca Juga:
Dijelaskan Anton, untuk para peserta SMD, program ini dihajatkan untuk memberikan kesempatan bagi mereka sebagai pelaku usaha agribisnis di pedesaan. Sehingga, pihaknya berkeyakinan kalau para sarjana tersebut akan mampu menjadi wirausaha jika diberikan kesempatan berusaha maupun modal awal. Bahkan, pihaknya juga pada tahun depan akan mengembangkan Pemuda Membangun Desa (PMD). Program ini tak lain untuk menarik minat para pemuda dalam mengembangkan usaha agribisnis di pedesaan.
Baca Juga:
JAKARTA – Departemen Pertanian (Deptan) telah mengusulkan pemberian modal usaha sebesar Rp350 juta bagi para sarjana yang mengikuti program
BERITA TERKAIT
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
- Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
- Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
- Indonesia jadi Anggota BRICS, Dewan Pakar BPIP: Ranah Baru Aktualisasi Prinsip Bebas Aktif
- Demi Guru Honorer, Alihkan Saja 1.853 Formasi Kosong Ini!