Sarnima Memang Sadis, Bunuh Anak Tiri Pakai Pulpen
Terduga pelaku mengaku penganiayaan terhadap bocah 4 tahun ini, bukan yang pertama, namun sudah sering dilakukan.
Kanit PPA polres Pinrang Ipda Muis Panrita mengatakan, kekesalan pelaku dipicu karena anak tirinya tidak mau mengembalikan piring yang sudah digunakan makan siang ke dapur.
“Jadi ibu tirinya kesal,” katanya.
Atas perbuatan terduga pelaku, polisi menjerat ibu tiri itu dengan Pasal 80 ayat 3 dan pasal 76 huruf C undang undang nomor 3 Tahun 2014 serta Pasal 338 Kitab undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun kurungan.
Terduga pelaku Sarnima merupakan istri pertama dari Herman, ayah korban yang cerai tanpa anak.
Terduga Pelaku Sarnima Kemudian menikah dengan laki laki lain, begitu pula dengan Herman ayah korban menikah dengan perempuan lain.
Sarnima dikaruniahi dua orang anak dari suami keduanya, sedang Herman dikaruniahi seorang anak dari istri keduanya, yang kini meninggal dunia.
Namun dalam perjalanan Rumah tangga mereka, Sarnima cerai dengan suaminya yang telah memberikan dua orang anak, begitu juga Herman dengan istri keduanya.
Seorang anak bernama Mutiara, 4, tewas dengan mengenaskan setelah dianiaya ibu tirinya, Sarnima alias Sanima, menggunakan pulpen.
- Senang Pembangunan Jembatan Rampung, Warga Sudda Enrekang Gelar Syukuran
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan