Sartika Sepriani Culik Bocah 6 Tahun, Saat Ditangkap Masih Berkelit Begini
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Petugas Polresta Bandarlampung menangkap Sartika Sepriani, 26, warga asal Palembang yang diduga melakukan tindak penculikan terhadap bocah berinisial BP, 6, asal Wayhalim, Bandarlampung, Lampung.
Kanit PPA Polresta Bandarlampung, Ipda Liafani Karen mengatakan peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Minggu (21/2).
Berdasarkan pengakuan pelaku, dia hanya meminta korban BP menunjukkan jalan ke Palembang. Ia mengaku pergi sejak pukul 10:00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.
“Saya mau pulang ke Palembang, tapi dia (BP, red) yang tahu jalannya. Jadi dia saya ajak,” kilahnya dalam ekspos kasus yang digelar Senin (22/2).
Sartika menuturkan, dia mengenal keluarga korban setelah ditolong dan menginap di rumah korban selama tiga hari.
Sartika juga mengaku baru saja menjadi korban begal, sehingga diperbolehkan menginap di rumah korban. Pada Minggu (21/2), Sartika kemudian berencana untuk kembali ke Palembang.
Dia juga membawa serta BP dan membawa bocah tersebut berkeliling hingga ke pelabuhan Bakauheni.
“Saya ajak makan dulu. Kemudian sampai di stasiun Tanjungkarang, saya ketemu sama orang tua dia (korban, red), mereka bilang saya culik anak dia,” tuturnya.
Petugas Polresta Bandarlampung menangkap Sartika Sepriani, 26, warga asal Palembang yang diduga melakukan tindak penculikan terhadap bocah berinisial BP, 6, asal Wayhalim, Bandarlampung, Lampung.
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- G30S Sudah Menculik 6 Jenderal, Mengapa Akhirnya Gagal?
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan