Sartini Mengalami Luka di Leher, Kepala, Perut, LD Ditangkap di Karo

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sartini (51) yang terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.
Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, menangkap pelaku inisial LD (35) pada Jumat (22/1).
"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).
Bram menyebutkan, pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.
"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Terdapat luka di beberapa bagian tubuh Sartini seperti tangan, leher, kepala, dan perut.
Ditemukan juga bercak darah di lantai rumah tersebut. (antara/jpnn)
Polda Sumut menangkap LD, pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan bernama Sartini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Polisi Ungkap Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Cimahi, Ternyata
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL Diduga Terencana, Ada Bukti
- Penyidik Usut Indikasi Kekerasan Seksual oleh Oknum TNI AL terhadap Juwita
- Pembunuhan Juwita oleh Oknum TNI AL, Denpomal Sita Sebuah Mobil
- Gelar Perkara Kasus Pembunuhan Juwita Dilakukan Tertutup, Ada Apa?
- Keluarga Juwita yang Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL Kecewa