Sasar Berbagai Kalangan, Bea Cukai Semarang Menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal
jpnn.com, SEMARANG - Bea Cukai Semarang menyosialisasikan gempur rokok ilegal dengan menyasar berbagai kalangan.
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Bier Budy Kismulyanto menyebut kegiatan ini merupakan salah satu upaya Bea Cukai dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap ketentuan cukai.
"Dengan pemahaman yang lebih baik diharapkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha dapat beroperasi secara legal dan mendukung pembangunan ekonomi daerah," ujar Bier Budy Kismulyanto.
Pada Jumat (8/9), sosialisasi gempur rokok ilegal digelar untuk sejumlah pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dari Kabupaten Grobogan.
Dalam acara tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, dan contoh-contoh kasus nyata terkait rokok ilegal.
Bier berharap kegiatan ini menjadi awal yang baik dalam membangun kerja sama antara Bea Cukai dan para pelaku usaha di Kabupaten Grobogan.
Melalui pemahaman yang semakin meningkat diharapkan akan tercipta lingkungan bisnis yang lebih transparan dan berdaya saing tinggi di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di daerah tersebut.
Selanjutnya pada Minggu (10/9), Bea Cukai Semarang menggelar sosialisasi gempur rokok ilegal untuk para pelajar SMA se-Kabupaten Demak.
Bea Cukai Semarang menyosialisasikan Gempur Rokok Ilegal dengan menyasar berbagai kalangan, ini tujuannya
- Terima 1.733 Aduan Selama 2024, BPKN Pulihkan Kerugian Konsumen, Sebegini Nilainya
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024