Sasar Bule Belanda, Penjambret di Bali Bawa Kabur Rp 102 Juta

jpnn.com, DENPASAR - Warga negara Belanda bernama Yantje Yohanna Mulder harus mengalami pengalaman buruk di Bali. Perempuan 63 tahun itu menjadi korban penjambretan saat berjalan melintasi Jalan Pandu, Denpasar Timur, Rabu lalu (12/4).
Kapolsek Denpasar Timur Kompol Indra Jaya mengatakan, Yohanna sudah melapor ke polisi. Dari penuturan korban, pelaku penjambretan menggunakan sepeda motor.
“Kami sudah menerima laporannya. Namun, sampai saat ini hasil penyidikan belum mengarah kepada siapa pelakunya,” ujar Indra.
Dia menjelaskan, Yohanna mengalami kerugian besar akibat tas bawaannya dijambret. “Ada uang tunai Rp 100 juta lebih dan berbagai barang berharga,” sebut Indra.
Berdasar informasi yang dihimpun Radar Bali, peristiwa penjambretan itu terjadi sekitar pukul 14.00 waktu Indonesia tengah (WITA). Saat penjambret beraksi, suasana jalanan di tempat kejadian perkara memang sedang sepi hingga tak ada warga yang menolong korban.
Indra menuturkan, pelaku menggunakan sepeda motor matic. “Melaju dari arah belakang korban, memepet lalu mengambil tas sampingnya dengan cara paksa,” tuturnya.
Semula Yohanna berupaya mempertahankan tasnya. Namun, penjambret yang menutupi wajahnya dengan helm bisa merebut tas korban.
Sedangkan barang korban yang dibawa penjambret antara lain uang tunai Rp 102 juta, dua buah iPhone 5, paspor, hingga buku tabungan dan sertifikat deposito BRI.
Warga negara Belanda bernama Yantje Yohanna Mulder harus mengalami pengalaman buruk di Bali. Perempuan 63 tahun itu menjadi korban penjambretan saat
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- BPKN Sebut Kebijakan Gubernur Bali Soal AMDK di Bawah 1 Liter Beri Dampak Negatif
- Rayakan Liburan Paskah yang Mewah di The Ritz-Carlton Bali
- Kemenperin Segera Diskusi dengan Gubernur Bali soal Pelarangan AMDK di Bawah 1 Liter
- Larangan Air Kemasan di Bawah 1 Liter Dinilai Baik untuk Masa Depan Bali