Sasar Karaoke Plus-plus, Polisi Sita Celana Dalam dan Beha
Sabtu, 27 Januari 2018 – 21:28 WIB

BARANG BUKTI: Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menunjukkan barang bukti hasil penggerebekan atas Karaoke Kimura di Jalan Progo, Madiun. Foto: istimewa for Radar Surabaya
Menurut Barung, para LC di Kimura berasal dari berbagai kota. Ada Kediri, Malang, bahkan Bandung.
Selain menangkap EY, polisi juga menyita barang bukti. Di antaranya uang tunai Rp 5,85 juta, dua lembar tagihan dari Kimura Karaoke, satu celana dalam warna hitam, dua bra warna hitam dan warna hijau, serta 1 bekas kondom dan satu kondom belum terpakai.(yua/no/jpr)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim pada Kamis malam lalu (25/1) menggerebek tempat karaoke bernama Kimura di Madiun.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Bioskop Dilarang Putar Film Saat Berbuka Puasa dan Tarawih, Panti Pijat Harus Tutup
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- Zen Karaoke & Lounge Thamrin, Hadirkan Sarana Hiburan Terlengkap