Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB
Sampah plastik di sungai (Ilustrasi). Foto: Ricardo/JPNN.com
Saat ini terdapat regulasi yang mendukung sistem guna ulang yang tertuang pada peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 dan standar PR3 untuk menciptakan kerangka kerja bisnis guna ulang yang aman serta bisa diandalkan.
“Bisnis refil dan reuse yang dikembangkan masyarakat, adalah contoh bagaimana sistem yang sama dapat dikembangkan produsen. Namun, bisnis refill masyarakat ini tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah saset dari produsen besar, karena kondisi regulasi dan mekanisme perizinan di Indonesia tidak mendukung pengemasan ulang,” bebernya. (esy/jpnn)
Saset disebut sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di Indonesia, ini fakta yang diajukan jaringan masyarakat pegiat lingkungan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Menteri LH Akan Gugat Produsen Penyumbang Sampah Plastik
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- AQUA Dukung Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik dengan Cara Ini
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik