Saset Penyumbang Sampah Plastik Terbesar di Indonesia, Ini Faktanya
Jumat, 03 Mei 2024 – 14:07 WIB
Saat ini terdapat regulasi yang mendukung sistem guna ulang yang tertuang pada peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2023 dan standar PR3 untuk menciptakan kerangka kerja bisnis guna ulang yang aman serta bisa diandalkan.
“Bisnis refil dan reuse yang dikembangkan masyarakat, adalah contoh bagaimana sistem yang sama dapat dikembangkan produsen. Namun, bisnis refill masyarakat ini tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah saset dari produsen besar, karena kondisi regulasi dan mekanisme perizinan di Indonesia tidak mendukung pengemasan ulang,” bebernya. (esy/jpnn)
Saset disebut sebagai penyumbang sampah plastik terbesar di Indonesia, ini fakta yang diajukan jaringan masyarakat pegiat lingkungan
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Jutaan Ton Sampah Plastik Cemari Lingkungan, Kondisi TPA Mengkhawatirkan
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha