Satgas Ajak Masyarakat Menyukseskan Kebijakan Covid-19 Lewat 4 Cara Ini
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 menyatakan Indonesia menerapkan kebijakan yang mengikuti keberhasilan negara-negara di benua Eropa melandaikan kasus kematian akibat virus corona dalam waktu tiga bulan.
Pemerintah menghentikan kegiatan publik nonesensial, penutupan sekolah, larangan kegiatan kerumunan, penutupan tempat kerja, pembatasan mobilitas pelaku perjalanan luar negeri dan domestik, serta mengimbau masyarakat tetap di rumah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan Indonesia memilih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Dia mengingatkan efektivitas suatu kebijakan hanya akan dirasakan melalui penerapan yang baik dan kerja sama seluruh lapisan masyarakat.
"Saat ini masyarakat memiliki peranan yang besar menyukseskan kebijakan," kata Wiku di Graha BNPB, Kamis (29/7).
Wiku menjelaskan berbagai peranan penting yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyukseskan kebijakan penanganan Covid-19.
Pertama, dengan cara jujur melaporkan kasus yang ada, dan bersikap suportif saat dilakukan penjaringan kontak erat oleh petugas.
Kedua, mematuhi persyaratan perjalanan. Baik itu mengikuti prosedur yang sesuai, dan memperlihatkan dokumen prasyarat melalui prosedur yang benar tanpa kecurangan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan berbagai peranan penting yang dapat dilakukan masyarakat dalam menyukseskan kebijakan penanganan Covid-19.
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- Upah Nakes dan Dokter Satgas Covid Diduga Ditilap, Jokowi Diminta Turun Tangan
- Satgas Covid-19 RSUD Achmad Mochtar Adukan Dugaan Korupsi kepada Presiden
- SE Protokol Kesehatan Terbaru Terbit, Lestari Moerdijat Sampaikan Hal Penting Ini